.

Aliran Agama Islam di Indonesia dan Bagaimana Menyikapinya

HambaAllah.id, 29/09/2025, 06:10 WIB

Gambar Istimewa

HAMBAALLAH.ID, Bismillahirrahmannirrahiim.

Secara umum, mayoritas umat Islam di Indonesia menganut paham Ahlussunnah wal Jama'ah (Sunni). Inilah aliran utama yang telah mengakar kuat dan menjadi tulang punggung praktik keagamaan di Nusantara.

Namun, Islam di Indonesia adalah Islam yang kaya, ditandai dengan keragaman ekspresi dan organisasi. Meskipun mayoritas, keragaman dalam tubuh Islam di Indonesia mencakup beberapa aspek utama:

Baca juga :

Doa Berlum Terkabul Karena Allah Mencintai Hambanya

1. Mazhab Fikih (Hukum Islam)

Di Indonesia, Mazhab Syafi'i adalah mazhab fikih yang paling dominan. Namun, para ulama Indonesia sangat menjunjung tinggi toleransi terhadap tiga mazhab Sunni lainnya: Hanafi, Maliki, dan Hanbali. Perbedaan pandangan dalam masalah furu'iyyah (cabang/turunan hukum, seperti qunut Subuh, tata cara shalat, atau puasa) adalah hal yang lumrah dan telah terjadi sejak masa ulama salaf.

2. Gerakan Organisasi Keagamaan

Baca juga :

Modal AI Doang Langsung Merasa Pintar

Keragaman ini tercermin pada organisasi Islam besar yang memiliki jutaan anggota dan telah berkontribusi besar pada peradaban Indonesia:

  • Nahdlatul Ulama (NU): Cenderung tradisionalis, sangat menjaga tradisi keagamaan yang sudah mengakar di Nusantara, memegang teguh ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah dengan corak yang moderat (tawassuṭ), menjaga keseimbangan (tawāzun), dan toleran (tasāmuh). NU mengakui empat mazhab fikih, namun mayoritas mengikuti Syafi'i.
  • Muhammadiyah: Cenderung modernis atau tajdid (pembaruan), berpegang teguh pada Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih dan berupaya membersihkan praktik keagamaan dari hal-hal yang dianggap tidak berdasar (sinkretisme atau bid'ah). Muhammadiyah juga sangat progresif dalam pendidikan, kesehatan, dan amal usaha sosial.

Selain dua organisasi besar ini, ada juga organisasi lain seperti Persatuan Islam (Persis), Al-Washliyah, dan sebagainya, yang secara umum masih berada dalam naungan Ahlussunnah wal Jama'ah dengan corak pemahaman dan gerakan dakwah yang berbeda.

3. Kelompok Minoritas Lainnya

Meskipun jumlahnya sangat kecil dibandingkan Sunni, terdapat pula kelompok-kelompok seperti:

  • Syiah: Kelompok yang memiliki perbedaan mendasar dengan Sunni, terutama dalam hal kepemimpinan pasca-Nabi Muhammad SAW dan sumber hadis. Mereka umumnya terkonsentrasi di beberapa wilayah saja.
  • Ahmadiyah: Kelompok yang dianggap oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai aliran yang menyimpang dari pokok ajaran Islam karena keyakinan mereka terhadap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi atau mujaddid yang membawa syariat baru.


Bagaimana Menyikapi Keragaman Ini (Sikap Moderasi Beragama)

Baca juga :

Menyikapi Musibah dengan Iman dan Hikmah

Menyikapi keragaman aliran Islam ini adalah kunci untuk menjaga kedamaian, persatuan umat, dan keutuhan bangsa. Inilah panduan sikap yang wajib kita pegang teguh:

1. Fokus pada Ushul (Pokok) dan Toleransi pada Furu' (Cabang)

  • Ittifaq fil Ushul (Sepakat dalam Pokok): Semua aliran yang masih dalam koridor Islam wajib bersepakat pada prinsip dasar keimanan (Rukun Iman) dan ibadah utama (Rukun Islam). Ini adalah batas yang tak boleh diganggu gugat.
  • Tasamuh fil Furu' (Toleransi dalam Cabang): Perbedaan dalam urusan cabang (furu'iyyah) yang lahir dari ijtihad para ulama harus disikapi dengan toleransi dan lapang dada. Jangan jadikan perbedaan qunut, tahlilan, ziarah kubur, atau tata cara ibadah lainnya sebagai sumber perpecahan, permusuhan, apalagi saling mengafirkan. Semua punya dalil, semua punya pegangan.

2. Mengedepankan Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Sesama Muslim)

Kita harus senantiasa mengutamakan persatuan umat di atas perbedaan golongan. Rasulullah SAW bersabda: "Orang mukmin yang satu dengan mukmin yang lainnya adalah bagaikan satu bangunan, yang satu menguatkan yang lain." (HR. Bukhari dan Muslim).

Perbedaan organisasi (NU, Muhammadiyah, dll.) adalah kekuatan, bukan kelemahan. Mereka mengisi peran dakwah yang berbeda-beda, semuanya bertujuan untuk kemaslahatan umat.

3. Mengamalkan Moderasi Beragama (Wasathiyyah Islam)

Islam di Indonesia adalah Islam yang moderat, Islam Nusantara; yaitu Islam yang mengedepankan jalan tengah, keseimbangan, dan keadilan, serta menghargai budaya lokal.

  • Tidak Ekstrem Kanan (Radikal): Menghindari sikap merasa paling benar sendiri, mudah menyalahkan (tabdii') atau mengafirkan (takfir) orang lain, serta menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama.
  • Tidak Ekstrem Kiri (Liberal): Menghindari sikap terlalu bebas menafsirkan ajaran agama hingga melanggar batas-batas pokok (ushul) yang sudah disepakati umat.

4. Sikap Terhadap Aliran yang Menyimpang

Untuk aliran yang sudah diputuskan oleh otoritas keagamaan resmi (seperti MUI) sebagai menyimpang dari pokok ajaran Islam (seperti Ahmadiyah), sikap kita adalah:

  • Peringatan dan Pembinaan: Ulama wajib memberikan peringatan, bimbingan, dan dakwah yang santun agar mereka kembali ke jalan yang benar.
  • Hormati Hak Dasar: Meskipun ajarannya dianggap menyimpang, kita wajib menghormati hak-hak dasar mereka sebagai warga negara Indonesia sesuai konstitusi. Jangan melakukan tindakan sweeping atau kekerasan. Serahkan penanganan aspek hukum dan sosialnya kepada negara (pemerintah dan aparat).

Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita menjadi umat yang bersatu, toleran, dan menjadi teladan bagi dunia dalam mengamalkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Penulis: Rijal | Editor: Rijal
×