.

MUI Memberikan Kriteria Pemimpin yang Harus Dipilih pada Pilkada 2024

HambaAllah.id, 26/11/2024, 07:46 WIB

foto: MUI

HAMBAALLAH.ID, JAKARTA,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Tausiyah Kebangsaan mengungkapkan kriteria calon pemimpin yang patut dipilih pada Pilkada 2024.

MUI menyatakan bahwa umat Islam berkewajiban memilih pemimpin yang dapat melaksanakan tugas amar makruf nahi mungkar dengan baik.

Menurut MUI, pemimpin yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah seorang individu yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan. Selain itu, pemimpin tersebut juga harus memiliki sifat-sifat seperti jujur (shiddiq), dapat dipercaya (amanah), serta aktif dan komunikatif (tabligh).

Baca juga :

Serangan Udara Israel Guncang Beirut Beberapa menit setelah Perjanjian Gencatan Senjata Diumumkan

Pemimpin yang ideal juga harus memiliki kecerdasan (fathonah), serta memperjuangkan kepentingan umat Islam dan kemaslahatan bangsa Indonesia secara keseluruhan, sebagaimana dijelaskan oleh MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang dilansir dari laman resmi MUI.

Lebih jauh lagi, MUI menekankan bahwa jika umat Islam memilih pemimpin yang tidak memenuhi kriteria tersebut, atau sengaja mengabaikan calon yang memenuhi kriteria, maka tindakan tersebut dianggap haram.

Meskipun ada perbedaan pilihan dalam Pilkada, MUI mengingatkan agar semua pihak menjaga hubungan persaudaraan dengan penuh kesadaran. Persaudaraan ini mencakup ukhuwah Islamiyah (persaudaraan antar umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama warga negara), dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama umat manusia).

Baca juga :

Ribuan Pengungsi Lebanon Kembali ke Rumah Setelah Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Berlaku

Dalam Tausiyah Kebangsaan tersebut, MUI juga mengajak masyarakat untuk berdoa agar tercipta kedamaian, stabilitas, dan persatuan dalam setiap tahap Pilkada 2024. MUI berharap agar Allah SWT memberikan petunjuk untuk memilih pemimpin yang dapat membawa keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis: Rijal | Editor: Rijal
×